Theologis
Pendidikan
Karakter dan Moral
BAB 1
PENDAHULUAN
Dalam
makalah ini akan membahas tentang teologis dan pendidikan karakter dan moral,
yang diititik beratkan pada hubungan antara teologis dan pendidikan karakter
dan moral, apa yang menyebabkan hubungan antara keduanya serta bagaimana
pendidikan karakter dan moral itu seharusnya.
Terkait
dengan hal di atas, maka bahasan tentang dasar-dasar pendidikan karakter dan
moral sangatlah penting. Hal tersebut dikarenakan dasar-dasar itulah yang
nantinya akan menjadi landasan dari pelaksanaan pendidikan karakter dan moral
serta pengaplikasiannya dalam kehidupan nyata. Selain itu pendidikan karakter
dan moral di Indonesia saat ini bisa dikatakan menurun karena berbagai faktor,
salah satunya adalah karena arus globalisasi yang masuk ke Indonesia. Oleh
karena itu pengetahuan tentang pendidikan karakter dan moral sangatlah penting
untuk mengetahui bagaimana cara mendidik karakter dan moral seseorang dengan
benar. Karena hanya orang-orang yang memiliki karakter dan moral yang baiklah
yang dapat menjadikan negara ini lebih baik. Dengan terbentuknya karakter dan
moral yang baik, maka tindak kejahatan dan kriminalisasi akan semakin berkurang
dan persatuan bangsa ini akan semakin kuat serta ketentraman dan kemakmuran
rakyat akan semakin terjamin.
BAB 2
PEMBAHASAN
A. Pengertian Teologi
Istilah Teologi berasal
dari Bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu theos yang artinya Allah atau Tuhan dan logia
yang artinya kata-kata, ucapan atau wacana. Jadi, teologi adalah wacana yang berdasarkan
nalar mengenai agama, spiritualitas dan Tuhan. Atau dengan kata lain, teologi adalah ilmu yang
mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan beragama.
Kata
'teologi' berasal dari bahasa Yunani koine,
tetapi lambat laun memeroleh makna yang baru ketika kata itu diambil dalam
bentuk Yunani maupun Latinnya oleh para penulis Kristen. Karena itu, penggunaan
kata ini, khususnya di Barat, mempunyai latar belakang Kristen. Namun, pada
masa kini istilah tersebut dapat digunakan untuk wacana yang berdasarkan nalar
di lingkungan ataupun tentang berbagai agama.
B.
Pengertian Karakter dan
Moral
Secara etimologis, kata karakter (Inggris: character)
berasal dari bahasa Yunani (Greek), yaitu charassein yang berarti “to engrave”.
Kata “to engrave” bisa diterjemahkan mengukir, melukis, memahatkan, atau
menggoreskan. Dalam Kamus Bahasa Indonesia kata “karakter” diartikan dengan
tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang
dengan yang lain.
Menurut
Lickona, karakter berkaitan dengan konsep moral (moral knowing), sikap
moral (moral feeling) dan perilaku moral (moral behavior).Karakter
didukung oleh pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik dan
melakukan perbuatan kebaikan.
Orang berkarakter berarti orang yang berkepribadian,
berperilaku, bersifat, bertabiat, atau berwatak. Dengan makna seperti itu
berarti karakter identik dengan kepribadian atau akhlak. Kepribadian merupakan
ciri atau karakteristik atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari
bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa
kecil, dan juga bawaan sejak lahir. Seiring dengan pengertian ini, ada
sekelompok orang yang berpendapat bahwa baik buruknya karakter manusia sudah
menjadi bawaan dari lahir. Jiwa bawaannya baik, maka manusia itu akan
berkarakter baik, dan sebaliknya jika bawaannya jelek, maka manusia itu akan
berkarakter jelek. Jika pendapat ini benar, maka pendidikan karakter tidak ada
gunanya, karena tidak akan mungkin merubah karakter orang yang sudah taken for
granted. Sementara itu sekelompok orang yang lain berpendapat berbeda, yakni
bahwa karakter bisa dibentuk dan diupayakan, sehingga pendidikan karakter
menjadi sangat bermakna untuk membawa manusia dapat berkarakter yang baik.
Secara terminologis, makna karakter dikemukakan oleh
Thomas Lickona. Menurutnya karakter adalah “A reliable inner disposition to
respond to situations in a morally good way.” Selanjutnya Lickona menambahkan,
“Character so conceived has three interrelated parts: moral knowing, moral
feeling, and moral behavior”. Menurut Lickona, karakter mulia (good character)
meliputi pengetahuan tentang kebaikan (moral khowing), lalu menimbulkan
komitmen (niat) terhadap kebaikan (moral feeling), dan akhirnya benar-benar
melakukan kebaikan (moral behaviour). Dengan kata lain, karakter mengacu kepada
serangkaian pengetahuan (cognitives), sikap (attitides), dan motivasi
(motivations), serta perilaku (behaviors) dan keterampilan (skills). Dari
pengertian di atas dapat dipahami bahwa karakter identik dengan akhlak,
sehingga karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang universal yang
meliputi seluruh aktivitas manusia, baik dalam rangka berhubungan dengan
Tuhannya, dengan dirinya, dengan sesama manusia, maupun dengan lingkungannya,
yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan
berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya, dan adat istiadat.
Dari konsep karakter ini muncul konsep pendidikan karakter (character
education). Ahmad Amin menjadikan kehendak (niat) sebagai awal terjadinya
akhlak (karakter) pada diri seseorang, jika kehendak itu diwujudkan dalam
bentuk pembiasaan sikap dan perilaku.
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang
lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Menurut Gunarsa adalah rangkaian nilai
tentang berbagai macam perilaku yang harus dipatuhi. Istilah moral sendiri
berasal dari kata mores yang berarti tata cara dalam
kehidupan, adat istiadat atau kebiasaan. Manusia
yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak
memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal
mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral
secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu, tanpa moral manusia
tidak bisa melakukan proses sosialisasi.Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral
atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar
yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki
moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan
dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari
kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan
seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang
itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat
diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai
memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari
budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai
dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.
Tahap-tahap
perkembangan moral menurut John Dewey, yaitu :
(1) Tahap pramoral, ditandai
bahwa anak belum menyadari keterikatannya pada aturan.
(2) Tahap konvensional,
ditandai dengan berkembangnya kesadaran akan ketaatan pada kekuasaan.
(3) Tahap otonom,
ditandai dengan berkembangnya keterikatan pada aturan yang didasarkan pada
resiprositas.
C.
Pengertian Pendidikan Karakter dan
Moral
Terminologi pendidikan karakter mulai dikenalkan sejak tahun 1900-an.
Thomas Lickona dianggap sebagai pengusungnya, terutama ketika ia menulis buku
yang berjudul The Return of Character Education dan kemudian disusul bukunya,
Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility.
Melalui buku-buku itu, ia menyadarkan dunia Barat akan pentingnya pendidikan
karakter. Secara sederhana, pendidikan
karakter dapat didefinisikan
sebagai segala usaha yang dapat dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa.
Lickona menyatakan bahwa pendidikan
karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu
seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai
etika yang inti.
Pendidikan karakter menurut Lickona mengandung tiga
unsur pokok, yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan
(desiring the good), 6 dan melakukan kebaikan (doing the good). Frye
mendefinisikan pendidikan karakter sebagai, “A national movement creating
schools that foster ethical, responsible, and caring young people by modeling
and teaching good character through an emphasis on universal values that we all
share”. Jadi, pendidikan karakter harus menjadi gerakan nasional yang
menjadikan sekolah sebagai agen untuk membangun karakter siswa melalui
pembelajaran dan pemodelan. Melalui pendidikan karakter, sekolah harus
berpretensi untuk membawa peserta didik memiliki nilai-nilai karakter mulia
seperti hormat dan peduli pada orang lain, tanggung jawab, memiliki integritas,
dan disiplin. Di sisi lain pendidikan karakter juga harus mampu menjauhkan
peserta didik dari sikap dan perilaku yang tercela dan dilarang.
Pendidikan karakter tidak sekedar mengajarkan mana
yang benar dan mana yang salah kepada anak, tetapi lebih dari itu pendidikan
karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang yang baik sehingga peserta
didik paham, mampu merasakan, dan mau melakukan yang baik. Dengan demikian,
pendidikan karakter membawa misi yang sama dengan pendidikan akhlak atau
pendidikan moral. Selanjutnya Frye menegaskan bahwa pendidikan karakter
merupakan usaha yang disengaja untuk membantu seseorang memahami, menjaga, dan
berperilaku yang sesuai dengan nilai-nilai karakter mulia.
D. Tujuan Pendidikan Karakter dan Moral
Tujuan pendidikan
karakter adalah penanaman nilai dalam diri siswa dan pembaruan tata kehidupan
bersama yang lebih menghargai kebebasan individu. Tujuan jangka panjangnya
tidak lain adalah mendasarkan diri pada tanggapan aktif kontekstual individu
atas impuls natural sosial yang diterimanya, yang pada gilirannya semakin
mempertajam visi hidup yang akan diraih lewat proses pembentukan diri secara
terus-menerus. Tujuan jangka panjang ini merupakan pendekatan dialektis yang
semakin mendekatkan dengan kenyataan yang idea, melalui proses refleksi dan
interaksi secara terus menerus antara idealisme, pilihan sarana, dan hasil
langsung yang dapat dievaluasi secara objektif.
Pendidikan karakter
juga bertujuan meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di
sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia
peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang sesuai dengan standar
kompetensi kelulusan. Melalui pendidikan karakter, diharapkan peserta didik
mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan
menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia
sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pendidikan
karakter, pada tingkatan institusi, mengarah pada pembentukan budaya sekolah,
yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan
simbol-simbol yang dipraktikan oleh semua warga sekolah masyarakat sekitar.
Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah
tersebut di mata masyarakat luas.
Tujuan mulia
pendidikan karakter ini akan berdampak langsung pada prestasi anak didik.
Menurut Suyanto, ada beberapa penelitian yang menjelaskan dampak pendidikan
karakter terhadap keberhasilan akademik.
Hal itu sesuai
dengan pendapat Daniel Goleman tentang keberhasilan seseorang di masyarakat.
Menurutnya 80% keberhasilan seseorang di masyarakat dipengaruhi oleh kecerdasan
emosi, dan hanya 20% ditentukan oleh kecerdasan otak (IQ). Anak-anak yang
mempunyai masalah dalam kecerdasan emosinya akan mengalami kesulitan belajar,
bergaul, dan tidak dapat mengontrol emosinya. Anak-anak yang bermasalah ini
sudah dapat dilihat sejak usia prasekolah, dan jika tidak ditangani akan
terbawa sampai usia dewasa. Sebaliknya, para remaja yang berkarakter akan
terhindar dari masalah-masalah umum yang dihadapi oleh remaja seperti tawuran,
narkoba, miras, seks bebas, dan lain sebagainya.
Pendidikan karakter
pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak
mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang
dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh
iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Beberapa negara yang
telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar di antaranya adalah
Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan Korea. Hasil penelitian di negara-negara ini
menyatakan bahwa implementasi pendidikan karakter yang tersusun secara
sistematis berdampak positif pada pencapaian akademis.
1.
Visi dan
Misi Pendidikan Karakter
Visi:
a. Menanamkan pentingnya pendidikan
berkarakter
Misi:
a. Menerangkan pengertian pendidikan
karakter
b. Menjelaskan
pentingnya pendidikan yang berkarakter
c. Menjelaskan manfaat pendidikan
berkarakter
2. Pilar-Pilar
Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter
didasarkan pada enam nilai-nilai etis bahwa setiap orang dapat menyetujui
nilai-nilai yang tidak mengandung politis, religius, atau bias budaya. Beberapa
hal di bawah ini yang dapat kita jelaskan untuk membantu siswa memahami Enam
Pilar Pendidikan Berkarakter, yaitu sebagai berikut:
a. Trustworthiness (Kepercayaan)
Jujur, jangan
menipu, menjiplak atau mencuri, jadilah handal melakukan apa yang anda katakan
anda akan melakukannya, minta keberanian untuk melakukan hal yang benar, bangun
reputasi yang baik, patuh, berdiri dengan keluarga, teman dan negara.
b. Respect
(Respek)
Bersikap toleran
terhadap perbedaan, gunakan sopan santun, bukan bahasa yang buruk,
pertimbangkan perasaan orang lain, jangan mengancam, memukul atau menyakiti
orang lain, damailah dengan kemarahan, hinaan dan perselisihan.
c. Responsibility
(Tanggungjawab)
Selalu lakukan yang
terbaik, gunakan kontrol diri, disiplin, berpikirlah sebelum bertindak,
mempertimbangkan konsekuensi, bertanggung jawab atas pilihan anda.
d. Fairness
(Keadilan)
Bermain sesuai
aturan, ambil seperlunya dan berbagi, berpikiran terbuka, mendengarkan orang
lain, jangan mengambil keuntungan dari orang lain, jangan menyalahkan orang
lain sembarangan.
e. Caring
(Peduli)
Bersikaplah penuh
kasih sayang dan menunjukkan anda peduli, ungkapkan rasa syukur, maafkan orang
lain, membantu orang yang membutuhkan.
f. Citizenship
(Kewarganegaraan)
Menjadikan sekolah
dan masyarakat menjadi lebih baik, bekerja sama, melibatkan diri dalam urusan
masyarakat, menjadi tetangga yang baik, mentaati hukum dan aturan, menghormati
otoritas, melindungi lingkungan hidup.
3. Fungsi
dan Media Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter berfungsi untuk:
a. Mengembangkan potensi dasar agar
berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik.
b. Memperkuat dan membangun perilaku
bangsa yang multikultur.
c. Meningkatkan peradaban bangsa yang
kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter dilakukan melalui
berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil,
masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
E.
Nilai-nilai
Pembentuk Karakter
Satuan pendidikan sebenarnya selama ini sudah
mengembangkan dan melaksanakan nilai-nilai pembentuk karakter melalui program
operasional satuan pendidikan masing-masing. Hal ini merupakan prakondisi
pendidikan karakter pada satuan pendidikan yang untuk selanjutnya pada saat ini
diperkuat dengan 18 nilai hasil kajian empirik Pusat Kurikulum. Nilai
prakondisi (the existing values) yang dimaksud antara lain takwa, bersih,
rapih, nyaman, dan santun. Dalam rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan
karakter telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila,
budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu:
1. Jujur
2. Toleransi
3. Disiplin
4. Kerja keras
5. Kreatif
6. Mandiri
7. Demokratis
8. Rasa Ingin Tahu
9. Semangat Kebangsaan
10.
Cinta
Tanah Air
11.
Menghargai
Prestasi
12.
Bersahabat/Komunikatif
13.
Cinta
Damai
14.
Gemar
Membaca
15.
Peduli
Lingkungan
16.
Peduli
Sosial
17.
Tanggung
Jawab
18.
Religius
Meskipun telah terdapat 18 nilai pembentuk karakter
bangsa, namun satuan pendidikan dapat menentukan prioritas pengembangannya
dengan cara melanjutkan nilai prakondisi yang diperkuat dengan beberapa nilai
yang diprioritaskan dari 18 nilai di atas. Dalam implementasinya jumlah dan
jenis karakter yang dipilih tentu akan dapat berbeda antara satu daerah atau
sekolah yang satu dengan yang lain. Hal itu tergantung pada kepentingan dan
kondisi satuan pendidikan masing-masing. Di antara berbagai nilai yang
dikembangkan, dalam pelaksanaannya dapat dimulai dari nilai yang esensial,
sederhana, dan mudah dilaksanakan sesuai dengan kondisi masing-masing
sekolah/wilayah, yakni bersih, rapih, nyaman, disiplin, sopan dan santun.
F.
Pentingnya Pendidikan Karakter dan
Moral
Pendidikan karakter penting artinya sebagai
penyeimbang kecakapan kognitif. Beberapa kenyataan yang sering kita jumpai
bersama, seorang pengusaha kaya raya justru tidak dermawan, seorang politikus
malah tidak peduli pada tetangganya yang kelaparan, atau
seorang guru justru tidak prihatin melihat anak-anak jalanan yang
tidak mendapatkan kesempatan belajar di sekolah. Itu adalah bukti
tidak adanya keseimbangan antara pendidikan kognitif
dan pendidikan karakter.
Ada sebuah kata bijak mengatakan “ ilmu tanpa agama
buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh”. Sama juga artinya
bahwa pendidikan kognitif tanpa pendidikan karakter adalah
buta. Hasilnya, karena buta tidak bisa berjalan, berjalan pun dengan asal
nabrak. Kalaupun berjalan dengan menggunakan tongkat tetap akan berjalan dengan
lambat. Sebaliknya, pengetahuan karakter tanpa pengetahuan kognitif,
maka akan lumpuh sehingga mudah disetir, dimanfaatkan dan dikendalikan orang
lain. Untuk itu, penting artinya untuk tidak mengabaikan pendidikan karakter
anak didik. Pendidikan karakter adalah pendidikan yang
menekankan pada pembentukan nilai - nilai karakter pada anak didik.
Empat ciri dasar pendidikan karakter yang
dirumuskan oleh seorang pencetus pendidikan karakter dari Jerman yang
bernama FW Foerster:
1.
Pendidikan
karakter menekankan setiap tindakan berpedoman terhadap nilai normatif. Anak
didik menghormati norma-norma yang ada dan berpedoman pada norma tersebut.
2.
Adanya
koherensi atau membangun rasa percaya diri dan keberanian, dengan begitu anak
didik akan menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak mudah
terombang-ambing dan tidak takut resiko setiap kali menghadapi situasi baru.
3.
Adanya
otonomi, yaitu anak didik menghayati dan mengamalkan aturan dari luar sampai
menjadi nilai-nilai bagi pribadinya. Dengan begitu, anak didik mampu mengambil
keputusan mandiri tanpa dipengaruhi oleh desakan dari pihak luar.
4.
Keteguhan
dan kesetiaan. Keteguhan adalah daya tahan anak didik dalam mewujudkan apa yang
dipandang baik. Dan kesetiaan marupakan dasar penghormatan atas komitmen yang
dipilih.
Pendidikan karakter penting
bagi pendidikan di Indonesia. Pendidikan karakter akan
menjadi basic atau dasar dalam pembentukan karakter berkualitas
bangsa, yang tidak mengabaikan nilai-nilai sosial seperti toleransi,
kebersamaan, kegotongroyongan, saling membantu dan mengormati dan
sebagainya.Pendidikan karakter akan melahirkan pribadi unggul yang tidak
hanya memiliki kemampuan kognitif saja namun memiliki karakter yang
mampu mewujudkan kesuksesan. Berdasarkan penelitian di Harvard University
Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak semata-mata ditentukan
oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan kognisinyan (hard skill) saja, tetapi
lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill).
Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya
ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill.
Dan, kecakapan soft skill ini terbentuk melalui
pelaksanaan pendidikan karater pada anak didik. Berpijak
pada empat ciri dasar pendidikan karakter di atas, kita bisa
menerapkannya dalam polapendidikan yang diberikan pada
anak didik. Misalanya, memberikan pemahaman sampai mendiskusikan tentang
hal yang baik dan buruk, memberikan kesempatan dan peluang untuk mengembangkan
dan mengeksplorasi potensi dirinya serta memberikan apresiasi atas potensi yang
dimilikinya, menghormati keputusan dan mensupport anak dalam mengambil keputusan
terhadap dirinya, menanamkan pada anakdidik akan arti keajekan dan
bertanggungjawab dan berkomitmen atas pilihannya. Kalau menurut saya,
sebenarnya yang terpenting bukan pilihannnya, namun kemampuan memilih kita dan
pertanggungjawaban kita terhadap pilihan kita tersebut, yakni dengan cara
berkomitmen pada pilihan tersebut.
Pendidikan karakter hendaknya dirumuskan dalam
kurikulum, diterapkan metode pendidikan, dan dipraktekkan dalam
pembelajaran. Selain itu, di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar juga
sebaiknya diterapkan pola pendidikan karakter. Dengan begitu,
generasi-generasi Indonesia nan unggul akan dilahirkan dari
sistem pendidikan karakter.
G.
Proses Pembentukan Karakter Pada Anak
Seringkali orangtua dan guru, lupa akan hal ini.
Bisa saja mereka tidak mau repot, atau kasihan pada anak. Kadangkala Good
Intention atau niat baik kita belum tentu menghasilkan sesuatu yang baik. Sama
seperti pada saat kita mengajar anak kita. Kadangkala kita sering membantu
mereka karena kasihan atau rasa sayang, tapi sebenarnya malah membuat mereka
tidak mandiri. Membuat potensi dalam dirinya tidak berkembang. Memandukan
kreativitasnya, karena kita tidak tega melihat mereka mengalami kesulitan, yang
sebenarnya jika mereka berhasil melewatinya justru menjadi kuat dan berkarakter.
Sama halnya bagi pembentukan karakter seorang anak,
memang butuh waktu dan komitmen dari orangtua dan sekolah atau guru untuk
mendidik anak menjadi pribadi yang berkarakter. Butuh upaya, waktu dan cinta
dari lingkungan yang merupakan tempat dia bertumbuh, cinta disini jangan
disalah artikan memanjakan. Jika kita taat dengan proses ini maka dampaknya
bukan ke anak kita, kepada kitapun berdampak positif, paling tidak karakter
sabar, toleransi, mampu memahami masalah dari sudut pandang yang berbeda, disiplin
dan memiliki integritas terpancar di diri kita sebagai orangtua ataupun guru.
Hebatnya, proses ini mengerjakan pekerjaan baik bagi orangtua, guru dan anak
jika kita komitmen pada proses pembentukan karakter. Segala sesuatu butuh
proses, mau jadi jelek pun butuh proses. Anak yang nakal itu juga anak
yang disiplin.Dia disiplin untuk bersikap nakal. Dia tidak
mau mandi tepat waktu, bangun pagi selalu telat, selalu konsisten untuk tidak
mengerjakan tugas dan wajib tidak menggunakan seragam lengkap.
Karakter suatu bangsa merupakan aspek penting yang
mempengaruhi pada perkembangan sosial-ekonomi. Kualitas karakter yang tinggi
dari masyarakat tentunya akan menumbuhkan keinginan yang kuat untuk
meningkatkan kualitas bangsa. Pengembangan karakter yang terbaik adalah jika
dimulai sejak usia dini. Sebuah ungkapan yang dipercaya secara luas menyatakan
“ jika kita gagal menjadi orang baik di usia dini, di usia dewasa kita akan
menjadi orang yang bermasalah atau orang jahat”.
Thomas Lickona mengatakan “ seorang anak hanyalah wadah di
mana seorang dewasa yang bertanggung jawab dapat diciptakan”. Karenanya,
mempersiapkan anak adalah sebuah strategi investasi manusia yang sangat tepat.
Sebuah ungkapan terkenal mengungkapkan “Anak-anak berjumlah hanya sekitar 25%
dari total populasi, tapi menentukan 100% dari masa depan”. Sudah terbukti
bahwa periode yang paling efektif untuk membentuk karakter anak adalah sebelum
usia 10 tahun. Diharapkan pembentukan karakter pada periode ini akan memiliki
dampak yang akan bertahan lama terhadap pembentukan moral anak.
Efek berkelanjutan (multilier effect) dari
pembentukan karakter positif anak akan dapat terlihat, seperti yang digambarkan
oleh Jan Wallander, “Kemampuan sosial dan emosi pada masa anak-anak akan
mengurangi perilaku yang beresiko, seperti konsumsi alkohol yang merupakan
salah satu penyebab utama masalah kesehatan sepanjang masa; perkembangan emosi
dan sosial pada anak-anak juga dapat meningkatkan kesehatan manusia selama
hidupnya, misalnya reaksi terhadap tekanan yang akan berdampak langsung pada
proses penyakit; kemampuan emosi dan sosial yang tinggi pada orang dewasa yang
memiliki penyakit dapat membantu meningkatkan perkembangan fisiknya.”
Sangatlah wajar jika kita mengharapkan keluarga
sebagai pelaku utama dalam mendidik dasar–dasar moral pada anak. Akan tetapi
banyak anak, terutama anak-anak yang tinggal di daerah miskin, tidak memperoleh
pendidikan moral dari orang tua mereka.
Kondisi sosial-ekonomi yang rendah berkaitan dengan
berbagai permasalahan, seperti kemiskinan, pengangguran, tingkat pendidikan
rendah, kehidupan bersosial yang rendah, biasanya berkaitan juga dengan tingkat
stres yang tinggi dan lebih jauh lagi berpengaruh terhadap pola asuhnya. Sebuah
penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang tinggal di daerah miskin 11 kali
lebih tinggi dalam menerima perilaku negatif (seperti kekerasan fisik dan
mental, dan ditelantarkan) daripada anak-anak dari keluarga yang berpendapatan
lebih tinggi.
Banyak hasil studi menunjukkan bahwa anak-anak yang
telah mendapat pendidikan pra-sekolah mempunyai kemampuan yang lebih tinggi
daripada anak-anak yang tidak masuk ke TK, terutama dalam kemampuan akademik,
kreativitas, inisiatif, motivasi, dan kemampuan sosialnya. Anak-anak yang tidak
mampu masuk ke TK umumnya akan mendaftar ke SD dalam usia sangat muda, yaitu 5
tahun. Hal ini akan membahayakan, karena mereka belum siap secara mental dan
psikologis, sehingga dapat membuat mereka merasa tidak mampu, rendah diri, dan
dapat membunuh kecintaan mereka untuk belajar. Dengan demikian sebuah program
penanganan masalah ini dibutuhkan untuk mempersiapkan anak dengan berbagai
pengalaman penting dalam pendidikan prasekolah. Adalah hal yang sangat penting
untuk menggerakkan masyarakat di daerah miskin untuk mulai memasukkan anaknya
ke prasekolah dan mengembangkan lingkungan bersahabat dengan TK lainnya untuk
bersama-sama melakukan pendidikan karakter.
Dorothy
Law Nolte pernah
menyatakan bahwa anak belajar dari kehidupan lingkungannya. Lengkapnya adalah :
·
Jika
anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki
·
Jika
anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi
·
Jika
anak dibesarkan dengan cemoohan, ia belajar rendah diri
·
Jika
anak dibesarkan dengan penghinaan, ia belajar menyeasali diri
·
Jika
anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri
·
Jika
anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai
·
Jika
anak dibesarkan dengan sebaik-baik perlakuan, ia belajar keadilan
·
Jika
anak dibesarkan dengan rasa aman, ia belajar menaruh kepercayaan
·
Jika
anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyenangi diri
·
Jika
anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan
cinta dalam kehidupan.
H. Penyaluran Pendidikan Karakter
a. Penyaluran
Pendidikan Karakter di Lingkungan Sekolah
Sekolah adalah tempat yang strategis untuk pendidikan karakter
karena anak-anak dari semua lapisan akan mengenyam pendidikan di sekolah.
Selain itu anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya di sekolah, sehingga
apa yang didapatkannya di sekolah akan mempengaruhi pembentukan
karakternya.Menurut Berman, iklim sekolah yang kondusif dan keterlibatan kepala
sekolah dan para guru adalah faktor penentu dari ukuran keberhasilan interfensi
pendidikan karakter di sekolah. Dukungan saran dan prasarana sekolah, hubungan
antar murid, serta tingkat kesadaran kepala sekolah dan guru juga turut
menyumbang bagi keberhasilan pendidikan karakter ini, disamping kemampuan diri
sendiri (melalui motivasi, kreatifitas dan kepemimpinannya) yang mampu
menyampaikan konsep karakter pada anak didiknya dengan baik.
Prof. Dr. Noor Rochman Hadjam, SU. menjelaskan mendidikan karakter
tidak hanya mengenalkan nilai-nilai secara kognitif tetapi juga melalui
penghayatan secara afektif dan mengamalkan nilai-nilai tersebut secara nyata
dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan siswa seperti pramuka, upacara bendera,
palang merah remaja, teater, praktek kerja lapangan, menjadi relawan bencana
alam, atau pertandingan olahraga dan seni adalah cara-cara efektif menanamkan
nilai-nilai karakter yang baik pada siswa. Ia menekankan pendidikan berbasis
karakter bukan merupakan mata pelajaran tersendiri melainkan dampak pengiring
yang diharapkan
tercapai.
Sementara itu Kemendiknas menyebutkan beberapa prinsip pengembangan
pendidikan karakter dan budaya bangsa di sekolah, yaitu:
1) Keberlanjutan : yaitu bahwa
proses pengembangan nilai-nilai karakter dan budaya bangsa dimualai dari awal
peserta didik masuk hingga selesai dari satuan pendidikan.
2) Melalui semua mata pelajaran,
pengembangan diri dan budaya sekolah.
3) Nilai-nilai tidak diajarkan tapi
dikembangkan: yaitu bahwa nilai-nilai karakter bukan merupakan pokok bahasan
yang harus diajarkan, sebaliknya mata pelajaran dijadikan sebagai bahan atau media
mengembangkan nilai-nilai karakter.
4) Proses pendidikan karakter dilakukan
oleh peserta didik secara aktif dan menyenangkan.
Dengan demikian pengembangan pendidikan karakter dapat
melalui mata pelajaran (terintegrasi), kegiatan pengembangan diri dan budaya
sekolah.
Selain itu dalam pengembangan karakter peserta didik di sekolah,
guru memiliki posisi yang strategis sebagai pelaku utama. Guru merupakan sosok
yang bisa ditiru atau menjadi idola bagi peserta didik. Guru bisa menjadi
sumber inpirasi dan motivasi peserta didiknya. Sikap dan prilaku seorang guru
sangat membekas dalam diri siswa, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian
guru menjadi cermin siswa. Dengan demikian guru memiliki tanggung jawab besar
dalam menghasilkan generasi yang berkarakter, berbudaya, dan bermoral.
Tugas-tugas manusiawi itu merupakan transpormasi, identifikasi, dan pengertian
tentang diri sendiri, yang harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam
kesatuan yang organis, harmonis, dan dinamis.
Ada beberapa strategi yang dapat memberikan peluang dan kesempatan
bagi guru untuk memainkan peranannya secara optimal dalam hal pengembangan
pendidikan karakter peserta didik di sekolah, sebagai berikut
:
1) Optimalisasi
peran guru dalam proses pembelajaran.
Guru tidak seharusnya menempatkan diri sebagai aktor yang dilihat
dan didengar oleh peserta didik, tetapi guru seyogyanya berperan sebagai
sutradara yang mengarahkan, membimbing, memfasilitasi dalam proses
pembelajaran, sehingga peserta didik dapat melakukan dan menemukan sendiri
hasil belajarnya.
2) Integrasi
materi pendidikan karakter ke dalam mata pelajaran.
Guru dituntut untuk perduli, mau dan mampu mengaitkan
konsep-konsep pendidikan karakter pada materi-materi pembelajaran dalam mata
pelajaran yang diampunya. Dalam hubungannya dengan ini, setiap guru dituntut
untuk terus menambah wawasan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pendidikan
karakter, yang dapat diintergrasikan dalam proses pembelajaran.Mengoptimalkan
kegiatan pembiasaan diri yang berwawasan pengembangan budi pekerti dan akhlak
mulia.
Para guru (pembina program) melalui program pembiasaan diri lebih
mengedepankan atau menekankan kepada kegiatan-kegiatan pengembangan budi
pekerti dan akhlak mulia yang kontekstual, kegiatan yang menjurus pada
pengembangan kemampuan afektif dan psikomotorik.
Penciptaan lingkungan sekolah yang kondusif untuk tumbuh dan
berkembangnya karakter peserta didik. Lingkungan terbukti sangat berperan
penting dalam pembentukan pribadi manusia (peserta didik), baik lingkungan
fisik maupun lingkungan spiritual. Untuk itu sekolah dan guru perlu untuk
menyiapkan fasilitas-fasilitas dan melaksanakan berbagai jenis kegiatan yang mendukung
kegiatan pengembangan pendidikan karakter peserta didik.
5) Menjalin kerjasama dengan orang tua peserta didik dan
masyarakat dalam pengembangan pendidikan karakter.
Bentuk kerjasama
yang bisa dilakukan adalah menempatkan orang tua peserta didik dan masyarakat
sebagai fasilitator dan nara sumber dalam kegiatan-kegiatan pengembangan
pendidikan karakter yang dilaksanakan di sekolah.
6) Menjadi
figur teladan bagi peserta didik.
Penerimaan peserta didik terhadap materi pembelajaran yang
diberikan oleh seorang guru, sedikit tidak akan bergantung kepada penerimaan
pribadi peserta didik tersebut terhadap pribadi seorang guru. Ini suatu hal
yang sangat manusiawi, dimana seseorang akan selalu berusaha untuk meniru,
mencontoh apa yang disenangi dari model/figurnya tersebut.
Momen seperti ini sebenarnya merupakan kesempatan bagi seorang
guru, baik secara langsung maupun tidak langsung menanamkan nilai-nilai
karakter dalam diri pribadi peserta didik. Dalam proses pembelajaran,
intergrasi nilai-nilai karakter tidak hanya dapat diintegrasikan ke dalam
subtansi atau materi pelajaran, tetapi juga padaprosesnya dalam uraian di atas menggambarkan peranan guru dalam pengembangan
pendidikan karakter di sekolah yang berkedudukan sebagai katalisator atau
teladan, inspirator, motivator, dinamisator, dan evaluator.
Dalam berperan sebagai katalisator, maka keteladanan seorang guru
merupakan faktor mutlak dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik
yang efektif, karena kedudukannya sebagai figur atau idola yang ditiru oleh
peserta didik. Peran sebagai inspirator berarti seorang guru harus mampu
membangkitkan semangat peserta didik untuk maju mengembangkan potensinya. Peran
sebagai motivator, mengandung makna bahwa setiap guru harus mampu membangkitkan
semangat, etos kerja, dan potensi yang luar biasa pada diri peserta didik.
Peran sebagai dinamisator, bermakna setiap guru memiliki kemampuan untuk
mendorong peserta didik ke arah pencapaian tujuan dengan penuh kearifan,
kesabaran, cekatan, cerdas dan menjunjung tinggi spiritualitas. Sedangkan peran
guru sebagai evaluator, berarti setiap guru dituntut untuk mampu dan selalu
mengevaluasi sikap atau prilaku diri, dan metode pembelajaran yang dipakai
dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik, sehingga dapat diketahui tingkat
efektivitas, efisiensi, dan produktivitas programnya.
b. Penyaluran Pendidikan Karakter di
Sekolah Dasar
Pendidikan karakter di nilai sangat penting untuk di mulai
pada anak usia dini karena pendidikan karakter adalah proses pendidikan yang
ditujukan untuk mengembangkan nilai, sikap, dan perilaku yang memancarkan
akhlak mulia atau budi pekerti luhur.
Nilai-nilai positif dan yang seharusnya dimiliki
seseorang menurut ajaran budi pekerti yang luhur adalah amal saleh, amanah,
antisipatif, baik sangka, bekerja keras, beradab, berani berbuat benar, berani
memikul resiko, berdisiplin, berhati lapang, berhati lembut, beriman dan
bertaqwa, berinisiatif, berkemauan keras, berkepribadian, berpikiran jauh ke
depan, bersahaja, bersemangat, bersifat konstruktif, bersyukur, bertanggung
jawab, bertenggang rasa, bijaksana, cerdas, cermat, demokratis, dinamis,
efisien, empati, gigih, hemat, ikhlas, jujur, kesatria, komitmen,
kooperatif, kosmopolitan (mendunia), kreatif, kukuh hati, lugas, mandiri,
manusiawi, mawas diri, mencintai ilmu, menghargai karya orang lain, menghargai
kesehatan, menghargai pendapat orang lain, menghargai waktu, patriotik, pemaaf,
pemurah, pengabdian, berpengendalian diri, produktif, rajin, ramah, rasa indah,
rasa kasih sayang,rasa keterikatan, rasa malu, rasa memiliki, rasa percaya
diri, rela berkorban, rendah hati, sabar, semangat kebersamaan, setia, siap
mental, sikap adil, sikap hormat, sikap nalar, sikap tertib, sopan santun,
sportif, susila, taat asas, takut bersalah, tangguh, tawakal, tegar, tegas,
tekun, tepat janji, terbuka, ulet, dan sejenisnya.
Penerapan pendidikan karakter di sekolah dasar dilakukan pada
ranah pembelajaran (kegiatan pembelajaran), pengembangan budaya sekolah dan
pusat kegiatan belajar, kegiatan ko-kurikuler dan atau kegiatan
ekstrakurikuler, dan kegiatan keseharian di rumah dan di masyarakat. Adapun penjelasan
masing-masing ranah tersebut adalah sebagai berikut.
1. Kegiatan pembelajaran
Penerapan pendidikan
karakter pada pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan strategi
yang tepat.Strategi yang tepat adalah strategi yang menggunakan pendekatan
kontekstual.Alasan penggunaan strategi kontekstual adalah bahwa strategi
tersebut dapat mengajak siswa menghubungkan atau mengaitkan materi yang
dipelajari dengan dunia nyata.Dengan dapat mengajak menghubungkan materi yang
dipelajari dengan dunia nyata, berati siswa diharapkan dapat mencari hubungan
antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapan pengetahuan tersebut dalam
kehidupan sehari-hari. Dengan pendekatan itu, siswa lebih memiliki hasil yang
komprehensif tidak hanya pada tataran kognitif (olah pikir), tetapi pada
tataran afektif (olah hati, rasa, dan karsa), serta psikomotor (olah raga).
Adapun beberapa strategi pembelajaran
kontekstual antara lain
a) pembelajaran berbasis masalah,
b) pembelajaran kooperatif,
c) pembelajaran berbasis proyek,
d) pembelajaran pelayanan, dan
e) pembelajaran berbasis kerja.
Menjelaskan bahwa
kelima strategi tersebut dapat memberikan nurturant effect pengembangan
karakter siswa, seperti: karakter cerdas, berpikir terbuka, tanggung jawab,
rasa ingin tahu.
2. Pengembangan Budaya Sekolah dan
Pusat Kegiatan Belajar
Pengembangan budaya
sekolah dan pusat kegiatan belajar dilakukan melalui kegiatan pengembangan
diri, yaitu kegiatan rutin, kegiatan spontan, keteladanan, dan,
pengkondisian.Adapun hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan
rutin
kegiatan rutin
merupakan kegiatan yang rutin atau ajeg dilakukan setiap saat. Kegiatan rutin
dapat juga berarti kegiatan yang dilakukan siswa secara terus menerus dan
konsisten setiap saat (Puskur, 2011: 8). Beberapa contoh kegiatan rutin antara
lain kegiatan upacara hari Senin, upacara besar kenegaraan, pemeriksaan
kebersihan badan, piket kelas, shalat berjamaah, berbaris ketika masuk kelas,
berdoa sebelum pelajaran dimulai dan diakhiri, dan mengucapkan salam apabila
bertemu guru, tenaga pendidik, dan teman.
b. Kegiatan
spontan
Kegiatan spontan
dapat juga disebut kegiatan insidental.Kegiatan ini dilakukan secara spontan
tanpa perencanaan terlebih dahulu.Contoh kegiatan ini adalah mengumpulkan
sumbangan ketika ada teman yang terkena musibah atau sumbangan untuk masyarakat
ketika terjadi bencana.
c. Keteladanan
Keteladanan
merupakan sikap “menjadi
contoh”.Sikap menjadi contoh merupakan perilaku dan sikap guru dan
tenaga kependidikan dan siswa dalam memberikan contoh melalui tindakan-tindakan
yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi siswa lain (Puskur, 2011:
8).Contoh kegiatan ini misalnya guru menjadi contoh pribadi yang bersih, rapi,
ramah, dan supel.
d. Pengkondisian
Pengkondisian
berkaitan dengan upaya sekolah untuk menata lingkungan fisik maupun nonfisik
demi terciptanya suasana mendukung terlaksananya pendidikan karakter.Kegiatan
menata lingkungan fisik misalnya adalah mengkondisikan toilet yang bersih,
tempat sampah, halaman yang hijau dengan pepohonan, poster kata-kata bijak yang
dipajang di lorong sekolah dan di dalam kelas (Puskur, 2011: 8).Sedangkan
pengkondisian lingkungan nonfisik misalnya mengelola konflik antar guru supaya
tidak menjurus kepada perpecahan, atau bahkan menghilangkan konflik tersebut.
3.Kegiatan
ko-kurikuler dan atau kegiatan ekstrakurikuler
Kegiatan ko dan
ekstra kurikuler merupakan kegiatan-kegiatan di luar kegiatan pembelajaran.
Meskipun di luar kegiatan pembelajaran, guru dapat juga mengintegrasikannya
dalam pembelajaran.Kegiatan-kegiatan ini sebenarnya sudah mendukung pelaksanaan
pendidikan karakter. Namun demikian tetap diperlukan perencanaan, pelaksanaan
dan evaluasi yang baik atau merevitalisasi kegiatan-kegiatan ko dan ekstra
kurikuler tersebut agar dapat melaksanakan pendidikan karakter kepada siswa.
c. Penyaluran Pendidikan Karakter di Pergruan Tinggi
Pendidikan
karakter di lingkup satuan pendidikan perguruan tinggi dilaksanakan melalui
tridharma perguruan tinggi, budaya organisasi, kegiatan kemahasiswaan, dan
kegiatan keseharian (Tim Pendidikan Karakter Ditjen Dikti, 20110). Penjelasan
dari setiap aspek pendidikan sebagai berikut:
1. Tridharma Perguruan Tinggi: Pengintegrasian nilai-nilai utama ke
dalam kegiatan pendidikan, penelitian serta publikasi ilmiah, dan pengabdian
kepada masyarakat;
2. Budaya organisasi: pembiasaan dalam kepemimpinan dan
pengelolaan perguruan tinggi;
3. Kegiatan kemahassiwaan: pengintegrasian pendidikan karakter ke
dalam kegiatan kemahasiswaan, antara lain: Pramuka, Olahraga, Karya Tulis,
Seni;
4. Kegiatan keseharian: Penerapan pembiasaan dalam kehidupan
sehari-hari di lingkungan kampus, asrama/pondokan/keluarga, dan masyarakat.
Langkah-langkah
pengembangan budaya Perguruan Tinggi (Naskah Akademik Peraturan Universitas
Negeri Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengembangan Kultur Universitas)
adalah sebagai berikut:
1. Menganalisis budaya yang telah ada
untuk menentukan kesenjangannya dengan budaya yang diinginkan;
2. Merumuskan target mutu yang akan
dicapai;
3. Menganalisis kepemimpinanan di setiap
unit kerja;
4. Mengidentifikasi faktor pendukung dan
penghambat;
5. Menerapkan strategi mewujudkan budaya,
termasuk membangun kesinergisan internal dan kemitraan eksternal, pengembangan
kapasistas, pemberdayaan system informasi, dsb.
6. Melakukan evaluasi secara terus menerus
dengan tolok ukur yang jelas dan memanfaatkannya untuk merancang tulang program
pengembangan budaya Perguruan Tinggi.
Untuk
mewujudkan budaya perguruan tinggi. Diperlukan
karakter individu, yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam mewujudkan karakter individu,
diperlukan pengembangan diri secara holistic, yang bersumber pada olah hati, olah pikir, olah raga, dan
olah karsa. Seperti yang
telah dikemukakan dari konfigurasi nilai yang terdapat dalam ranah olah hati,
olah pikir, olah raga, dan olah rasa/karsa masing-masing diambil satu nilai
sebagai nilai-nilai utama karakter yang dikembangkan secara nasional, termasuk
dilingkungan Dikti. Karakter
yang dimaksud adalah: Jujur,
Cerdas, Tangguh, Peduli (Jurdastangli). Definisi Konseptual Jujur, Cerdas,
Tangguh, dan Peduli
1. Jujur: Lurus hati, tidak berbohong, tidak
curang, tulus, ikhlas
2. Cerdas: Sempurna perkembangan akal budinya
untuk berpikir, tajam pikirannya.
3. Tangguh: Sukar dikalahkan, kuat, andal, kuat
sekali pendiriannya, tabah dan tahan menderita
4. Peduli: Mengindahkan, memperhatikan,
menghiraukan.
BAB 3
KESIMPULAN
1.
Teologi adalah ilmu yang mempelajari tentang
segala sesuatu yang berkaitan tentang ajaran agama.
2.
Kepribadian
merupakan ciri atau karakteristik atau sifat khas dari diri seseorang yang
bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya
keluarga pada masa kecil, dan juga bawaan sejak lahir.
3.
Karakter
merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang universal yang meliputi seluruh
aktivitas manusia, baik dalam rangka berhubungan dengan Tuhannya, dengan
dirinya, dengan sesama manusia, maupun dengan lingkungannya, yang terwujud
dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan
norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya, dan adat istiadat.
4.
Pendidikan
karakter merupakan usaha yang disengaja untuk membantu seseorang memahami,
menjaga, dan berperilaku yang sesuai dengan nilai-nilai karakter mulia.
5.
Dasar-dasar dari pendidikan karakter dan moral
adalah nilai-nilai yang terkandug dalam ajaran agama.
6.
Karakter
telah melekat dalam diri manusia secara fitriah. Dengan kemampuan fitriah ini
ternyata manusia mampu membedakan batas kebaikan dan keburukan, dan mampu
membedakan mana yang tidak bermanfaat dan mana yang tidak berbahaya.
7.
Karakter
berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan
bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah
laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya
dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai
dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
8.
Menurut
Sudrajat pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter
kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau
kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap
Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan
sehingga menjadi insan kamil.
9.
Tujuan
pendidikan karakter adalah penanaman nilai dalam diri siswa dan pembaruan tata
kehidupan bersama yang lebih menghargai kebebasan individu. Nilai-nilai karakter yang dikembangkan
dalam dunia pendidikan didasarkan pada 4 sumber, yaitu ; Agama, Pancasila,
budaya bangsa dan tujuan pendidikan nasional itu sendiri.
10.
Implikasi
pendidikan karakter mempunyai berbagai penyaluran yaitu di lingkungan Keluarga,
di Sekolah, di Perguruan Tinggi, dan di lingkungan luar. Orientasi-orientasi
pembelajaran ini lebih ditekankan pada keteladanan dalam nilai pada kehidupan
nyata, baik di sekolah maupun di wilayah publik.
BAB 4
DAFTAR PUSTAKA
1.
Ahmad
Amin. (1995). Etika (Ilmu Akhlak). Terj. oleh Farid Ma’ruf. Jakarta: Bulan
Bintang. Cet. VIII.
2.
Borba,
Michele. (2008). Membangun Kecerdasan Moral: Tujuh Kebajikan Utama Agar Anak
Bermoral Tinggi. Terj. oleh Lina Jusuf. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
3.
B.F. Drewes, Julianus Mojau. 2006. Apa itu
Teologi?. Jakarta: BPK Gunung Mulia
4.
Building
Character in Schools: Practical Ways to Bring Moral Instruction to Life. San
Francisco: Jossey Bass.
5.
Mohammad
Ali dan Mohammad Asrori, 2010. Judul : Psikologi Remaja (Perkembangan
Peserta Dididik). Penerbit PT Bumi Aksara : Jakarta.
7.
Lovita, Nia. 2012. Pengertian
Pendidikan Karakter. [ Online ]. Tersedia :http://nialovita.wordpress.com [ 11 Februari 2014
]
8.
Muspitasari,
Yulita. 2012. Implementasi Pendidikan Karakter pada Sekolah. [Online].
Tersedia:http://edukasi.kompasiana.com. [10 Februari 2014].
11.
Antoro, Dwi. 2012. Pendidikan
Karakter di Sekolah Dasar.[Online]. Tersedia:http://atariuz.blogspot.com.
[10 Februari 2014]
13.
Husaini, Ahmad. 2012. Tujuan dan Fungsi Pendidikan
Karakter. [ Online]